Sorotan

Parkir di Atas Trotoar, Kios Istana Durian Manggasa Tuai Sorotan

×

Parkir di Atas Trotoar, Kios Istana Durian Manggasa Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini

GOWA, Lintasnews5terkini.com  — Salah satu kios yang dikenal sebagai tujuan pecinta durian, Istana Durian Manggasa, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, ramai dikunjungi pengunjung pada Rabu malam (7/1/2026). Namun, di balik ramainya aktivitas jual beli, kondisi parkiran di depan kios tersebut justru menuai sorotan dari masyarakat.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan trotoar yang berada tepat di depan kios dipenuhi kendaraan roda dua milik pengunjung.

Akibatnya, fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dan berubah menjadi area parkir kendaraan.

Kondisi tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Saat dikonfirmasi, pemilik Istana Durian Manggasa yang juga diketahui menjabat sebagai Kepala Lingkungan Mappala, Ramli Dg. Lallo, mengaku akan mengarahkan kendaraan pengunjung agar tidak lagi parkir di atas trotoar.

“Nanti saya suruh arahkan parkirnya di samping kios yang ruko. Karena saya sudah minta sama orangnya,” ujar Ramli Dg. Lallo kepada awak media.

Meski demikian, situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia.

Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Heri Gonggong, menilai penggunaan trotoar sebagai lahan parkir merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.

“Trotoar itu hak pejalan kaki. Kalau dibiarkan dipakai parkir, apalagi di jalan utama, ini jelas pelanggaran Perda dan mencederai fungsi fasilitas publik. Aparat dan pemilik usaha harus sama-sama bertanggung jawab,” tegas Heri Gonggong.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap pelanggaran semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan memicu pelanggaran serupa di lokasi lain jika tidak segera ditindak oleh pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya penindakan dari instansi terkait terhadap kendaraan yang masih parkir di atas trotoar di depan kios Istana Durian Manggasa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta