News

Tipu Calon Jemaah Haji dan Umrah, Oknum Sabda Travel di Makassar Ditetapkan Tersangka

×

Tipu Calon Jemaah Haji dan Umrah, Oknum Sabda Travel di Makassar Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, LintasNews5Terkini.com – Kepolisian Resort (Polrestabes) Makassar menetapkan oknum agen Sabda Travel, Nur Fahratul Ashari (30 thn) atau Farah alias Rara sebagai tersangka kasus penipuan haji dan umrah.

Sebelumnya, oknum agen Sabda Travel yang berdomisili di Jl Dg Tata 3, Kota Makassar, tersebut dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh sejumlah calon jemaah haji dan umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Oktober 2022, lalu.

Menindaklanjuti laporan korban, Polrestabes Makassar pada Januari 2023 kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penyidik Polrestabes Makassar yang menangani kasus itu, Aiptu Abdul Kadir mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara pemanggilan kedua.

“Sudah tersangka dan sekarang pemanggilan kedua,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Senin, 5 Juni 2023.

Sementara itu, pihak pelapor yakni Farida mengungkapkan, awalnya oknum agen Sabda Travel atas nama Nur Fahratul Ashari menjanjikan akan memberangkatkan 2 orang calon jemaah haji dari Farida pada 2022.

Selain calon jemaah haji, kata Farida, tersangka juga menjanjikan akan memberangkatkan umrah 11 orang jemaahnya di 2019.

Keseluruhan jemaah itu pun sudah membayar lunas biaya haji maupun umrah tersebut kepada tersangka.

Namun, sampai saat ini tersangka tak kunjung memberangkatkan para calon jemaah haji dan umrah itu ke Tanah Suci.

Hingga akhirnya, Farida bersama para jemaah melaporkan yang bersangkutan ke Polrestabes Makassar.

“Dia janji berangkatkan jemaahku haji plus 2 orang di 2022. Dia juga janji berangkatkan umrah 11 jemaahku di 2019. Semua sudah membayar lunas, tapi tidak diberangkatkan juga sampai sekarang. Jadi kami laporkan dia ke polisi,” kata Farida kepada wartawan.

Atas perbuatan tersangka, Farida dan para jemaah mengalami kerugian sekitar Rp 600 juta lebih.

Sementara itu, pihak Sabda Travel dalam hal ini Direktur PT Sabda Mandiri Swasta, Januar Setyadi tidak mengelak adanya kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Tempo.co, Januar mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan oknum agen Sabda Travel tersebut ke pihak Polrestabes Makassar.

“Sehubungan dengan hal ini karena sudah ditangani oleh pihak Polrestabes Makassar, kami sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian. Insya Allah nanti sama-sama kita tunggu hasil dari Polres perkembangannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta