News

Polisi Dalami Motif & Pelaku Penganiayaan OTK di Jln. Inspeksi Kanal Timur Puri Taman Sari Kel. Borong.

×

Polisi Dalami Motif & Pelaku Penganiayaan OTK di Jln. Inspeksi Kanal Timur Puri Taman Sari Kel. Borong.

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Polsek Manggala, Adanya kejadian Penganiayaan (OTK) yang terjadi diwilayah, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH sebagai wujud empati bersama anggota menyempatkan diri besuk korban di RS. Bhayangkara Makassar, Rabu (07/06/23). Pagi.

Dimana diketahui Korban Penganiayaan tersebut Pr. Ferawaty(22) Karyawan Swasta yang merupakan warga Antang, Saat perjalanan pulang kerumahnya usai bekerja bersama temannya berboncengan dan melintas di Jln. Inspeksi kanal timur puri taman sari Kel. Borong waktu dini hari tadi malam pukul 00.15 wita tiba-tiba berpapasan 2 orang berboncengan sepeda motor tidak dikenalnya langsung mengayunkan Sajam parang kearah korban yang pada saat itu posisi dibonceng mengalami luka robek tebasan di bawah lutut kaki sebelah kanan, selanjutnya dibawa ke RS untuk pertolongan medis lebih lanjut.

Kapolsek didampingi Kanit IK Iptu Junaedy, Panit 1 Reskrim Ipda Muh. Asiz P dan Penyidik Reskrim saat besuk korban menjelaskan untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan baik yang sementara dalam penanganan medis, lanjutnya dengan kejadian dini hari tadi malam anggota langsung turun olah TKP dalam upaya mengungkap motif dan pelaku, selain memberikan semangat kepada korban, juga menyampaikan proses penyelidikan dilapangan sementara didalami. Imbuh kapolsek.

Dengan adanya kejadian korban penganiayaan OTK tersebut, Kapolsek Manggala atensi anggotanya untuk aktif melaksanakan Patroli dan Operasi Cipta Kondisi dimalam hari utamanya jam rawan serta koordinasi dengan Mitra Kamtibmas diwilayah untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan Upaya dalam pencegahan. Tutup Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta