News

Kabidkeu Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Jelaskan Polisi RW

×

Kabidkeu Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Jelaskan Polisi RW

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-

Kepala Bidang keuangan Polda Sulsel Kombes Pol Endang Rukandi mewakili Kapolda Sulsel Terima Aspirasi Jum’at curhat TNI Polri Bersama Forkopimda Kab. Gowa dengan warga Desa Panciro Di tempat Wisata Kampar Desa Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa, Jumat (09/06/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga Wadirbinmas Polda Sulsel, Waka Kapolres Gowa, Danramil Bajeng Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan para tokoh pemuda serta masyarakat serta Unsur Tripika Kec. Bajeng Kab Gowa.

Kabidkeu Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya’, ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi dan pertanyaan masyarakat disampaikan.diantaranya bagaimana peran-peran polisi RW krn di desa juga ada bhabinkamtibmas, apa saja peran dan tugas polisi RW

Menanggapi hal itu, Kabidkeu Polda Sulsel dan Wadir Binmas mengatakan Polisi RW hampir sama dengan tugas Polmas, polisi RW merupakan Polisi yang berapa di lingkungan tempat tinggal

tersebut dan Polisi RW tidak akan mengambil tugas dan tanggung jawab bhabinkamtibmas akan tetapi lebih meringankan tugas Personil

Bhabinkamtibmas dan ruang lingkup Polisi RW hanya mencakup lingkungan tersebut berbeda dengan bhabinkamtibmas yang mencakup 1 kelurahan atau lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta