BeritaDaerah

Dana Desa Di Kecamatan Baroko Sudah Berjalan Diatas 35 Persen

×

Dana Desa Di Kecamatan Baroko Sudah Berjalan Diatas 35 Persen

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.Com Enrekang Dana Desa yang bersumber dari APBN di peruntukkan bagi yang di transfer melalui APBD kabupaten,kota di gunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan,dan pembinaan masyarakat.

Ada Lima desa di kecamatan Baroko ,Desa Baroko,Tongko,Benteng Alla,Benteng Alla Utara,Patongloan Edy Muchtar Spd.M.AP Camat Baroko,memasuki tahun 3 menjabat di kecamatan Baroko, menjalankan tugasnya dengan baik,komunikasi aktif senantiasa di lakukan kepada 5 kepala desa nya terkait program pembangunan desa yang menggunakan anggaran ADD,DD.kewenangan kecamatan akan hal ini mengasistensi anggaran tersebut sebelum di kelolah oleh masing-masing Desa sebagai KPA .

Saat ditemui diruang kerjanya Jumat 9 Juni 2023 dia menandaskan “bahwa penyerapan dana desa tahun 2023 sampai bulan Juni rata -rata diatas 35 persen sesuai juknis dan regulasi yang ada.setiap bulan Kecamatan dan Desa’ mengadakan evaluasi terkait pengelolaan dana desa insya Allah Nopember bisa rampung secara keseluruhan paparnya.”kepada awak Media.

Lanjut Edy belum lama ini kita mengadakan Bimtek terkait pemerintahan desa di Makasar sehingga semua Desa memahami tentang Peraturan menteri keuangan Republik Indonesia no 73 tahun 2020 ,201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa, bagaimana Desa menyampaikan Laporan penggunaan anggaran,termasuk peraturan desa seperti apa, dengan melahirkan program-program desa sesuai usulan musyawarah Dusun untuk di buatkan dalam sebuah rancangan APBDesa tak pelak lagi tim evaluasi melakukan monitoring di setiap pencairan anggaran

Pembagian Dana Desa sudah di tentukan porsinya per item kegiatan,baik pemberdayaan,kesehatan,maupun phisik,ketahanan pangan BLT.tuturnya

sementara BUMDES di kecamatan Baroko sudah terbentuk di setiap Desa dan berjalan sebagaimana mestinya cuma saja masih keterbatasan SDM namun demikian kita tetap optimalkan seperti hal nya nanti Bumdes Desa Baroko setelah di buatkan Izin Usahanya,otomatis memberdayakan masyarakat setempat .
Pemerintah berharap BUMDES bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa.untuk pembangunan desa kedepan’ pungkasnya
jelasnya kecamatan setiap saat berkoordinasi dengan Desa tentang pengelolaan Dana Desa maupun ADD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta