News

Gelar Donor Darah Hari Bhayangkara Ke 77, Polda Sulsel Kumpulkan 422 Kantong Darah

×

Gelar Donor Darah Hari Bhayangkara Ke 77, Polda Sulsel Kumpulkan 422 Kantong Darah

Sebarkan artikel ini

Makassar,Lintasnews5terkini.com –

Bid Dokkes Polda Sulsel bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar menggelar donor darah secara massal dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 bertempat di Aula Andi Mappaodang Polda Sulsel, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam Kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso.,SH.,M.Hum. juga turut mendonorkan darahnya bersama Wakapolda Sulsel Brigjen Pol CH Patoppoi S.St., M.K., S.H.2, Irwasda dan PJU Polda Sulsel serta seluruh personel Polda Sulsel, dan anggota Bhayangkari Polda Sulsel.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana dalam keterangan tertulisnya mengatakan Kegiatan Donor darah ini merupakan salah satu rangkaian dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77.

Dia menyebut giat donor darah ini juga bertujuan untuk menanamkan kepada anggota Polda Sulsel untuk dapat memberikan sumbangsih dalam hal kebutuhan pasokan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya berharap kegiatan donor darah dapat membantu ketersediaan darah di PMI Kota Makassar, dengan demikian, diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan darah,” harapnya.

Sementara itu, Kordinator pelaksana donor darah di Polda Sulsel, Dr.Asnany menjelaskan sebanyak 422 kantong darah berhasil dikumpulkan, nantinya akan disumbangkan ke PMI Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta