News

Pangdam XIV/Hsn dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI : Lestarikan Pohon Langka Ebony

×

Pangdam XIV/Hsn dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI : Lestarikan Pohon Langka Ebony

Sebarkan artikel ini

Maros – Lintasnews5terkini.com–Bentuk dukungan terhadap kelestarian alam Sulawesi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., bersama Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari selaku Ketua Tim kunjungan kerja di Makodam XIV/Hasanuddin melaksanakan penanaman pohon, di kawasan Wisata Alam Air Terjun Bantimurung, Kab. Maros. Selasa (18/07/2023).

Penanaman pohon yang dilakukan Tim Komisi I DPR RI tersebut, usai melakukan kunjungan kerja di Makodam XIV/Hasanuddin, Senin (17/07/2023) kemarin.

Adapun jenis pohon yang ditanam yakni pohon ebony, merupakan salah satu pohon yang banyak tumbuh di kawasan Sulawesi. Namun, saat ini keberadaan pohon ebony mulai langka bahkan terancam punah.

Hal tersebut diakibatkan banyaknya orang yang telah mengetahui kualitas kayu ebony yang jauh lebih baik daripada kayu jati. Sehingga banyak dicari serta diincar orang, namun masih kurang yang membudidayakannya.

Mayjen Totok pun menginginkan pohon tersebut dapat dilestarikan sehingga pohon yang merupakan khas Sulawesi itu tidak punah. Ia pun berinisiatif memulai dengan melakukan penanaman di salah satu tempat wisata di Sulsel.

Kepala Taman Nasional Bantimurung Bulussaraung, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng., saat ditemui, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan orang nomor satu di Kodam Hasanuddin tersebut.

Heri mengharapkan dengan penanaman pohon endemik khas Sulawesi tersebut, mampu memberikan contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan gerakan menanan pohon di lingkungannya demi masa depan anak bangsa.

“Terima kasih Pak Pangdam dan Pak Kharis yang berkenan untuk melakukan penanaman pada hari ini, semoga nanti dipelihara dan hidup, sehingga nanti bapak ke sini lagi menengok dalam kondisi tumbuh dengan baik”, Harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta