Makassar-Lintasnews5terkini. com-
Kecelakaan maut kembali terjadi diJl Poros Panciro, Desa Panciro, Kec Bajeng, Kab Gowa pada Hari Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 07.30 WITA.
Korban atas nama Dewi Revita Angorayang sedang mengendarai motor bertabrakan dengan sebuah mobil truk yangmengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan di RS Thalia Irham Gowa.
Kurang dari 24 jam, Penanggung Jawab Samsat Gowa, Andi Agung Muliawansah, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban,bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Jl Poros Panciro, DesaPanciro, Kec. Bajeng, Kab. Gowa
untuksegeramenyerahkansantunanmeninggalduniasebesarRp. 50 juta kepadaWandri Putra selaku suami korbansebagai ahli waris korban yang sah.
Wandrisangat berterimakasih atas santunan yang diserahkan oleh PT Jasa Raharja dan memberi apresiasi atas gerak cepat Jasa Raharja, begitu juga kepada pihak kepolisian yang begitu cepat dalam proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa anaknya. Beliau berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri KeuanganRepublik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat.
Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin
,mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian,pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer keseluruh rekening Bank pihak penerima santunan,
yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia sehingga santunan dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur.
Iqbal juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Iajuga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATA

























