BeritaDaerah

Desa Pana Enrekang Jadi Pilot Project Kampung Moderasi

×

Desa Pana Enrekang Jadi Pilot Project Kampung Moderasi

Sebarkan artikel ini

Kemenag dan Pemda Enrekang Luncurkan Kampung Moderasi Beragama di Desa Pana

ENREKANG lintasnews5terkini. Com Salah satu program andalan Kementerian Agama adalah pembentukan 1000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tersebar di seluruh Indonesia. Termasuk di Kabupaten Enrekang.

Kemenag menunjuk Dusun Salubarani Desa Pana Kecamatan Alla sebagai lokus KMB. Ditandai dengan Launching KMB di Lapangan Desa Pana, pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.

Acara ini digelar oleh Kemenag, bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) dan Pemda Enrekang.

Kepala Kemenag Enrekang Ramli Rasyid mengatakan, kampung moderasi ini mengusung tema satu tekad untuk mewujudkan Indonesia yang damai.

Ramli Rasyid dalam sambutannya mengutip sebuah ayat dalam Al-Qur’an dan salah satu Al Kitab Mazmur mengatakan bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan, dan semua agama menginginkan kedamaian dan kebahagiaan

“maka lewat moderasi diharapkan akan muncul kedamaian di seluruh aspek kehidupan masyarakat,” kata Ramli.

Ketua FKUB Syawal Sitonda mendukung penuh kampung moderasi ini. Menurutnya, kampung ini bisa menjadi teladan bagi kampung lainnya bagaimana hidup berdampingan antar keyakinan secara damai dan toleran.

FKUB senantiasa siap menjadi mediator, memfasilitas dialog dan musyawarah terkait kerukunan beragama.

Kerukunan beragama, kata Syawal, menjadi faktor penting kesejahteraan masyarakat. Indeks kerukunan di Enrekang saat ini mencapai 78 persen. Ini masuk 5 besar Sulsel.

Salah satu panitia dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Enrekang Aswan Anjas menjelaskan, Desa Pana dipilih mengingat daerah tersebut merupakan daerah yang penduduknya heterogen dari segi agama tetapi warganya sampai saat ini tetap hidup berdampingan secara damai.

“Desa ini berbatasan langsung dengan Toraja. Warganya banyak yang Kristen dan Islam, tapi tidak pernah ada konflik karena sentimen agama. Ini sangat cocok jadi contoh konkrit kerukunan di Kabupaten Enrekang,” jelas Sekretaris Diskominfo-Statistik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta