Kolonel Victor Sagala  Palinggi  SH.MH  Putra Sangtorayan Maju Untuk Rakyat Bacaleg DPRD Provinsi Sulsel Dapil 10 .

Lintasnews5tetkini.Com  Sulsel   Kol  (P)  Victor  Sagala Palinggi  SH.MH  kader terbaik partai Hanura nomor (10  )yang akan melenggang ke DPRD Provinsi Sulsel  dapil 10 meliputi  2  kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara  dengan nomor urut 1.

Victor merupakan  Purnawirawan TNI   ,dirinya maju untuk memperjuangkan aspirasi  rakyat  dari ketidak Adilan pelaku kebijakan ,”saya sebagai putra daerah Tana Toraja akan kembali memperlihatkan pengabdian kepada tanah kelahiran ku  disinilah saatnya saya ingin  membuktikan apa yang menjadi harapan masyarakat demi terwujudnya pemerataan pembangunan ,jikalau Tuhan menakdirkan saya  duduk di Dewan Provinsi Sulsel  ‘di ketahui DPRD sebagai  pemerintah patner eksekutif yang memiliki fungsi legislasi,Bugjeter,pengawasan,  berjuang seoptimal mungkin membangun Tanatoraja jauh lebih baik
Pengabdian tidak akan pernah berakhir ‘walaupun sudah purnabakti namun hal itu hanyalah sebuah rangkaian administrasi ‘Sangtorayan harus di bangun melalui SDM,SDA ‘pengabdian itulah yang akan saya wujudkan sebagai Putra Daerah bukan kepentingan’ “Ucapnya kepada Wartawan  saat bincang-bincang lepas di Warkop Hai Hong jalan Pelita raya Makassar Minggu 17 September 2023.

Adapun Visi Misi Victor Maju Legislatif  Hanura di Provinsi Sulsel   (hati nurani rakyat) bekerjasama dengan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera
Mewujudkan DPRD Sulsel sebagai lembaga profesional dan anti korupsi.
Mendorong pemerintahan yang kuat,berkwalitas dan bebas KKN
Sementara untuk program kerja mendegar aspirasi rakyat
“Masyarakat Sangtorayan”dengan Hanura bersama kita yang berhati nurani membangun Sangtorayan tondok lepongan bulan tanak matari Allo
Menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan SDM.

Kolonel Victor Sagala Palinggi SH.MH pernah bertugas di Papua,Aceh,dan Jakarta,Makassar bahkan dirinya telah  menyelamatkan aset masyarakat Tanatoraja yang ada di Tanjung Priuk dan by pas Cipinang, tanah orang Toraja nyaris di serobot oleh oleh Jawa yang nota Bene mengakui itu adalah tanahnya  mengetahui hal itu,dia lansung bertindak sesuai aturan ,
Tanah milik sangtorayan aman dari penyerobotan ucapnya pada Wartawan.bahkan .daerah-daerah konflikpun  seperti Papua dia yang tangani semana bertugas di Kodam XVII Cendrawasih .

Bacaan Lainnya

Lanjut Victor  banyak hal.yang perlu di perhatikan di kalangan masyarakat seperti sektor kesehatan ,pendidikan menyediakan fasilitas umum untuk kepentingan rakyat ,seperti peningkatan infra struktur jalan dan jembatan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat tani.
DPRD bahagian dari pemerintah yang juga punya andil dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ,nah disinilah peran nya legislatif memperjuangkan kepentingan rakyat ,apalagi wong cilik.
yang kadang kurang dilirik ,alangkah malu nya pemerintah jika melihat rakyatnya sengsara akibat kebijakan .jangan jadikan rakyat sebagai lahan objektif untuk mendapatkan anggaran ujung-ujung nya rakyat tak merasakan bantuan tersebut lantaran adanya kepentingan untuk mendapatkan keuntungan,inilah yang perlu di berangus ketidak Adilan dan kurangnya pemerataan pembangunan ,pungkas nya
Kekuasaan ada di tangan rakyat dan di lakukan sepenuhnya oleh rakyat,DPRD hadir  karena suara rakyat begitu pula kepala Daerah,Bupati,Gubernur dan Presiden ada karena rakyat’,maka utamakan lah kepentingan rakyat.tandasnya.

Tak di pungkiri bahwa masyarakat rindu akan keberadaan TNI di parlemen ,publik tahu bahwa TNI satu Komando tidak neko-neko dalam memimpin ,mengutamakan kesatuan NKRI .
Mengabdi untuk rakyat setia hingga akhir .
Kini saat nya rakyat menentukan pilihan nya Hanura ada di hati nurani rakyat  salah satu Solgan nya ‘Bangkit Jaya dan Menang
(Ani Hasan )

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *