kegiatan

Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Sambangi TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen

×

Polisi Sahabat Anak, Kasat Lantas Sambangi TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu Program Polri guna mendekatkan Polri kepada anak-anak, Satuan Lalu Lintas Polres Waropen menyambangi TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen, Selasa (31/10/2023).

Kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Ipda Novita Fonataba dan didampingi oleh Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Aipda Deddy Ronsumbre, Guru dan Pengurus YKB Cabang Waropen serta siswa/i TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Lantas Ipda. Novita Fonataba mengatakan bahwa kegiatan Kamseltibcarlantas ini dalam Program Polisi Sahabat Anak bertujuan untuk mengenalkan serta menanamkan kedisiplinan dan aturan tertib berlalu lintas sejak dini kepada siswa/i di TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen dan juga bertujuan untuk mendekatkan Polri sebagai sosok sahabat yang ramah bagi anak-anak.

“Kami juga melakukan berbagai kegiatan kamseltibcar lantas dan memberikan edukasi dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak-anak serta diselingi dengan games ringan,” ucap Ipda Novita.

“Dimana anak sebagai generasi penerus bangsa, adalah tanggung jawab Polri juga untuk mengarahkan pada hal-hal positif sejak dini, dalam hal ini aturan tertib berlalu lintas dengan pendekatan yang ramah dan humanis,” imbuhnya.

Dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak ini, Kasat Lantas Ipda. Novita Fonataba juga memberikan bingkisan sebagai bentuk motivasi kepada para siswa/i TK Kemala Bhayangkari 18 Waropen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta