News

Bid Humas Polda Papua Berikan Materi Etika Jurnalistik kepada Peserta Pelatihan di Media Jubi

×

Bid Humas Polda Papua Berikan Materi Etika Jurnalistik kepada Peserta Pelatihan di Media Jubi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan dunia Jurnalistik, Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua memberikan pembekalan materi kepada Insan Pers Pemula. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan jurnalis yang berlangsung pada Rabu, (8/11) bertempat di Kantor Redaksi Media Jubi Papua.

Kasubbid Penmas Kompol Bambang Suranggono, S.Sos, yang mewakili Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, memberikan materi kepada 15 peserta pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Penmas menjelaskan pentingnya membangun sinergi antara Polri dan insan pers dengan selalu menghormati norma, etika, dan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga memberikan pengertian tentang etika dalam profesi jurnalis, yang menekankan bahwa informasi dari polisi tidak boleh dianggap rahasia untuk pers, namun bukan berarti semua informasi yang terungkap bisa disebarkan begitu saja.

“Kami mengingatkan pentingnya kecerdasan emosional (Emotional Quotient/EQ) sebagai dasar dalam penulisan dan penayangan berita. Hal ini mengharuskan jurnalis untuk mengatur dampak emosional dari berita yang mereka sajikan agar pembaca atau penonton dapat merasakan dampak positif,” tuturnya menjelaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam peliputan kriminalitas, tujuan media adalah untuk memberikan informasi yang akurat tentang peristiwa yang terjadi. Namun, pengabaran yang berlebihan dapat menyebabkan rasa takut dan ketidaknyamanan di kalangan publik.

“Oleh karena itu, peran pers, kode etik jurnalis, dan standar penayangan menjadi panduan bagi jurnalis untuk menjalankan tugas mereka berdasarkan fakta, bukan dugaan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berlebihan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Bambang.

Selain itu, Kasubbid Penmas mengingatkan para jurnalis untuk tidak terlalu bersaing secara berlebihan dalam menyajikan berita. Contohnya, jika satu media melaporkan penembakan oleh kelompok bersenjata tertentu, media lain sebaiknya menunggu konfirmasi resmi dari Polisi sebelum mengabarkan berita serupa. Dengan demikian, integritas dan kredibilitas media massa dapat dipertahankan.

“Dalam konteks ini, peran pers dalam mendukung keberhasilan Polri tidak bisa diabaikan. Sebagian besar keberhasilan Polri, yakni 60%, adalah hasil dari publikasi rekan-rekan pers, sementara 20 persen lainnya tergantung pada personel dan keorganisasian Polisi. Oleh karena itu, Polri mengakui posisi strategis pers dalam mendukung tugas-tugas kami, terutama di Polda Papua,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta