Kejahatan Dan Kekerasan Jadi Titik Fokus Pada Pembahasan Dialog Interaktif Polisi Menyapa

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Dalam rangka menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat, Dialog Interaktif kembali digelar dalam program “Polisi Menyapa” di Stasiun LPP RRI Pro I Jayapura pada Kamis (16/11).

Dialog tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Kanit I Jatanras Dit Krimum Polda Papua, AKP Hendri Bawiling, Kasubdit III Jatanras Dit Krimum Polda Papua, AKP J. Limbong, S.H, dan tokoh masyarakat Bapak Herman Yoku.

Dialog kali ini memfokuskan pada tema “Penanganan Kejahatan dan Kekerasan di Wilayah Polda Papua,” di mana narasumber menyampaikan berbagai upaya dan hasil dalam menanggulangi berbagai jenis kejahatan.

Bacaan Lainnya

AKP Hendri Bawiling membuka dialog dengan menggarisbawahi maraknya kejahatan terkait Curanmor, curas, dan pencurian biasa (C3). Menurutnya, penanganan kejahatan ini mengikuti prosedur standar, mulai dari laporan hingga penyerahan terduga pelaku dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Kami juga mencatat adanya penurunan signifikan hampir 19% dalam kasus Curas pada tahun 2023, seiring dengan implementasi kebijakan rutin yang ditingkatkan oleh pimpinan, yang melibatkan kerjasama dengan Polresta Jayapura kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom,” ucapnya.

AKP J. Limbong menambahkan bahwa kasus curanmor masih mendominasi, terutama di Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, dan wilayah Timika. Namun, dengan pembentukan tim khusus, kegiatan pencegahan dan pengungkapan kejahatan telah berhasil menurunkan angka kasus curanmor yang terlihat dari berkurangnya laporan harian ke polsek-polres dan hingga ke polda.

“Faktor urbanisasi, pengaruh alkohol, narkoba, ekonomi, dan kelompok pemuda terorganisir bisa disebut sebagai faktor pemicu kejahatan jalanan sehingga hal ini yang harus kami lakukan tindakan lebih lanjut agar tidak berdampak lebih besar nantinya,” ujar Kasubdit III Jatanras.

Herman Yoku, tokoh masyarakat, mengajak masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam menjaga keamanan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita tidak bisa mengharapkan pihak Kepolisian saja yang bekerja menjaga keamanan, karena kita sebagai warga masyarakat Republik Indonesia mempunyai kewajiban untuk berkontribusi menjaga keamanan maupun penyelenggaraan Pemerintahan secara umum,” tuturnya.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat, terutama di kota Jayapura, untuk menjaga kondisi damai menjelang pemilu. Dia mengingatkan agar meninggalkan segala hal yang bertentangan dengan hukum dan aturan undang-undang serta mengajak semua warga untuk menggunakan hak suaranya dengan baik.

“Dengan menciptakan suasana yang damai, masyarakat terbukti telah melaksanakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” tutup Tokoh Masyarakat itu.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *