Satlantas Polres Gowa Terima Kunjungan Tim Supervisi Dan Asistensi Pelayanan SIM Dari Korlantas Polri

Kabupaten Gowa, Sulsel – Lintasnews5terkini.com | Satlantas Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, Kamis (16/11/2023) menerima kunjungan Tim Supervisi dan Asistensi dari Korlantas Mabes Polri bertempat di Gedung Satpas Mapolres Gowa.

Dalam kunjungan tim yang dipimpin oleh AKBP Melda Sitohang, S.H, disambut Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K didampingi Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H.

Adapun dalam kegitan tersebut, tim melakukan pengecekan serta verifikasi lapangan termasuk pendalaman materi Unit Regident SIM.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S saat ditemui menyampaikan, terima kasih kepada tim supervisi dan asistensi yang sudah berkenan hadir untuk memberikan arahan, bimbingan serta ilmu di bidang pelayanan SIM.

“Semoga melalui kegiatan ini, komitmen kami dalam meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik lagi,” tandas Kasatlantas Polres Gowa.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak mengatakan pihaknya akan tetap terus melaksanakan pelayanan dengan memberikan pelatihan kepada pemohon SIM yang gagal saat mengikuti uji praktik.

“Kita akan mengedepankan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan diri kepada masyarakat, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian khususnya Satlantas Polres Gowa dan terwujudnya Polri yang Presisi,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kaurbinyan Subdit Sim Ditregiden Korlantas Polri Kompol Djois Evi Paulus, PS Kaurmin Subdit Sim Ditregiden Korlantas Polri AKP Sriyanto, S.H, Pamin Standar Subdit Sim Ditregiden Korlantas Polri Ipda Setiyan Tri Laksono, S.H serta personel Ditlantas Polda Sulsel dan Sat Lantas Polres Gowa.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *