Jelang Pemilu 2024, Patroli Gabungan Menjaga Stabilitas Keamanan di Papua Selatan

Merauke, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kabag Ops Polres Merauke, AKP Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H memimpin Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di pinggiran kota Merauke pada Minggu (19/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aparat keamanan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dalam arahannya kepada para peserta patroli, Kabag Ops menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan kesungguhan dan tanggung jawab yang tinggi. Lebih dari ratusan personil dari TNI, Polri, dan Satpol PP turut serta dalam patroli ini dengan tujuan utama mencegah potensi gangguan kejahatan dan tindak pidana di wilayah tersebut.

“Saat ini, patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kriminalitas di Merauke. Kita semua berperan dalam menjaga agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan aman,” tegas Kabag Ops.

Pelaksanaan patroli ini dianggap sebagai wujud kepedulian aparat keamanan terhadap stabilitas wilayah, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya insiden keamanan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Diharapkan, dengan kehadiran patroli gabungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk memastikan proses Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan yang mengganggu jalannya proses demokrasi,” tutur AKP Jerry.

Kepolisian bersama aparat keamanan lainnya berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang masa-masa penting seperti Pemilu.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *