Bhabin Yoka Minta Warganya Jaga Anak dari Salah Pergaulan

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sambangi warganya di Kampung Waena, Bhabinkamtibmas Kampung Yoka Aipda Djufri, S.H minta warganya jauhi anak dari pergaulan atau salah memilih teman, Jumat (24/11) pagi.

Rutinitas Aipda Djufri selaku Bhabinkamtibmas intens mengunjungi warga binaannya, kali ini dirinya mendatangi warganya diseputaran Kampung Waena, diantaranya ke Pak William Modouw, Ibu Maria Rumbiak dan Ibu Marlena Woisiri.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Djufri berpesan kepada warganya untuk selalu menjaga secara baik kembang tumbuh anak mereka dengan menanamkan disiplin pada diri.

Bacaan Lainnya

“Disiplin diri penting bagi mereka, agar dapat membagi waktu biar pebih bermanfaat dan berguna untuk kedepannya, bukannya malah merugikan nantinya,” ungkap Aipda Djufri saat dikonfirmasi.

Dirinya menerangkan bahwa diluar sana, sudah banyak anak-anak muda yang terkontaminasi menggunakan narkoba, bahkan jadi pengedar, hal itu yang paling di khawatirkan tentunya.

“Maraknya anak-anak bermain meriam kaleng juga akhir-akhir ini sudah meresahkan banyak pihak, kiranya dengan kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas tersebut juga kepada orang tua, anak-anak bisa menghindari untuk memainkannya,” tutur Aipda Djufri.

Selain itu Ia juga menghimbau kepada Ibu-ibu bila memasak, pastikan minyak pada kompor cukup isinya, jangan ditinggalkan jika sedang menyala, bila memadamkan pastikan api benar-benar padam. “Karena sekarang marak terjadi kebakaran yang diawali dengan pengguna kompor yang lalai, hingga merugikan diri sendiri dan orang lain tentunya,” tambahnya.

Warga yang dikunjungi sangat senang dan berharap pihak Kepolisian dapat terus hadir ditengah masyarakat karena kehadiran Polri membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Tak lupa diakhir kunjungan kami menyerahkan nomor kontak polsek heram maupun nomor pribadi saya selaku Bhabinkamtibmas, agar bila masyarakat membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian, kami bisa melayani dengan quick respon,” pungkas Aipda Djufri.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *