Polsek KPL & Sat Binmas Polresta Gelar Para-Para Numbay Bersama Warga Kayo Pulau

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Bertempat di halaman kantor kampung Pemerintahan Kayo Pulau Kelurahan Distrik Jayapura Selatan, Polsek KPL melaksanakan giat Para-Para Numbay, Jumat (24/11) siang.

Kapolsek KPL AKP Rischard L. Rumboy turun langsung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Iptu Charles Samakori, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Yubelian Gobai S.Sos dan Kabag Bin Ops Sat Binmas Ipda Sapuan, S.H.

Dalam kegiatannya Kapolsek mengatakan, kegiatan ini merupakan program kegiatan dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat wadah komunikasi antara Polri dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas keamanan menuju masyarakat yang cerdas dan sehat di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota.

Bacaan Lainnya

Ada beberapa program dari Polsek KPL dan Sat Binmas Polresta Jayapura Kota terkait menyambut Bulan Desember, kita tahu bahwa selama ini menjelang Bulan Desember pasti banyak anak-anak yang bermain Meriam spirtus yang membahayakan warga terlebih khusus kepada pengguna jalan serta memiliki penyakit jantung sehingga berpotensi terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama.

“Saya berpesan kepada orang tua untuk lebih menjaga anaknya jika anak tersebut melakukan pelanggaran orang tua bisa menegur demi kebaikan bersama, apabila dibiarkan begitu saja tidak menutup kemungkinan menjadi potensi terjadinya keributan dengan warga lain,” ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, kiranya dengan kegiatan Para-Para Numbay ini dapat menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *