Breaking News

Polisi Tangani Kasus Penyerangan KKB Terhadap 5 Pekerja Bangunan di Beoga Kabupaten Puncak

×

Polisi Tangani Kasus Penyerangan KKB Terhadap 5 Pekerja Bangunan di Beoga Kabupaten Puncak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Puncak, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali beraksi dengan menyerang warga sipil di Kampung Jambul, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan kejadian berawal dari seorang saksi yang melaporkan penyerangan yang dilakukan oleh KKB terhadap pekerja bangunan Puskesmas Beoga Barat.

“Sekitar pukul 16.30 wit seorang saksi melaporkan kejadian tersebut ke Koramil 1717-03 Beoga bahwa ada penyerangan yang dilakukan KKB terhadap pekerja bangunan Puskesmas,” ucap Kabid Humas, Sabtu (25/11/2023).

Setelah menerima informasi tersebut, Aparat gabungan TNI-Polri berkoodinasi dengan para Tokoh setempat untuk melaksanakan evakuasi korban dari TKP menuju Kampung Milawak, Distrik Beoga.

“Dari kejadian tersebut tiga orang meninggal dunia dan dua orang terluka,” ungkapnya.

Adapun untuk korban meninggal dunia yakni an. Suyanto (40) mengalami luka tembak di bagian kepala dan luka tembak di lengan kiri, sedangkan dua lainnya an. Satiman (40) mengalami luka tembak di pelipis kanan dan luka tembak di lengan kiri, sedangkan an. Triyono (50) mengalami luka tembak di ujung mata kanan dan di bahu kanan.

“Para korban yang meninggal dunia telah disemayamkan di Puskesmas Beoga dan selanjutnya akan dievakuasi ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutur Kombes Benny.

Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan saat ini Satgas Ops Damai Cartenz 2023 bersama Polres Puncak tengah melakukan penyelidikan kasus penyerangan tersebut.

“Saat ini Aparat gabungan tengah melakukan penyelidikan dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyerangan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan dua orang terluka,” pungkas Kompol I Nyoman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta