Ditlantas Polda Papua Gencarkan KRYD untuk Tingkatkan Kamseltibcarlantas dan Kawasan Tertib Lalu Lintas

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Ditlantas Polda Papua melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan meningkatkan keselamatan dan keteraturan lalu lintas, Rabu (29/11/2023). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, dan melibatkan 54 personil dari berbagai instansi, termasuk Jasa Raharja Provinsi Papua, Bappenda Provinsi Papua, dan Provost Polda Papua.

Kegiatan berlangsung di depan Mako Mapolda Papua Lama, dimulai pada pukul 16.00 WIT dan berfokus pada penegakan kamseltibcarlantas selama Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan peneguran dan penindakan dengan tilang terhadap 41 pelanggar lalu lintas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel pengecekan pers kekuatan untuk memastikan kesiapan personil dalam melaksanakan KRYD. Selama kegiatan, juga dilakukan sosialisasi mengenai Kawasan Tertib Lalu Lintas sebagai upaya untuk terus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kabag Binops Ditlantas Polda Papua, Kompol Samuel D Tatiratu S.IK, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini.

“Kami bersama dengan Jasaraharja dan juga Bapeda Provinsi Papua melakukan penertiban terkait dengan Operasi Mantap Brata. Bertujuan untuk mengamankan situasi di jalan raya, yaitu ketertiban berlalulintas dan menyongsong Operasi Lilin guna meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Selain itu, ditambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait pembebasan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Kota Jayapura dan sekitarnya.

“Keringanan ini berlaku mulai pertengahan November hingga tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk dukungan dalam membayar pajak kendaraan yang mungkin telah lama tertunggak,” lanjutnya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, terutama dalam masa kampanye dan menyambut perayaan Natal serta tahun baru 2024.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *