Polsek Sentani Kota Respon Cepat Kejadian Kebakaran di SMP Negeri 5

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sebuah kebakaran melanda bangunan perpustakaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (01/12). Personel dari Polsek Sentani Kota dengan sigap merespons kejadian tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT dini hari tadi.

Kabid Humas menjelaskan bahwa menurut keterangan Selince Suebu, saksi yang juga merupakan salah seorang Guru di sekolah tersebut, menyebutkan bahwa dirinya mengetahui peristiwa itu saat api tengah melahap sebagian bangunan perpustakaan.

“Melihat hal itu, saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada piket Jaga Polsek Sentani Kota untuk meminta bantuan guna memadamkan api,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Kapolsek Sentani Kota AKP Zakarias Siriyey, S.Sos, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera bergerak ke lokasi kejadian dan menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran.

“Bersama masyarakat dan satu mobil pemadam kebakaran, kami berupaya keras memadamkan api. Sekitar pukul 04.55 WIT, api berhasil dipadamkan, meskipun bangunan perpustakaan SMP Negeri 5 Sentani telah dilalap habis oleh si jago merah,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

“Kami akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran ini. Meskipun kerugian akibat kebakaran masih dalam proses pendalaman, kami dapat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” tutup AKP Zakarias.

Kondisi kebakaran ini menjadi sorotan utama dan menjadi prioritas untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti serta langkah-langkah pencegahan di masa mendatang.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *