Polres Keerom dan Jajaran Lakukan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Keerom, PapuaLintasnews5terkini.com | Polres Keerom dan jajarannya aktif memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menjaga (harkamtibmas) dengan melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Keerom, Sabtu (02/12/2023).

Kegiatan patroli dialogis tersebut dipimpin oleh Koordinator Personil AKP Subur Hartono, Kabag Ren, bersama. Menurut Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Keerom Iptu Katman, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas.

“Kegiatan patroli yang dilakukan oleh personel untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat beraktifitas,” ujar Iptu Katman, Kasi Humas Polres Keerom.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan dengan mendatangi permukiman penduduk, pusat keramaian, instansi pemerintahan, dan menyusuri jalanan serta daerah yang dianggap rawan.

Ketika melihat adanya kerumunan warga, petugas berhenti sejenak dan memberikan imbauan untuk menjaga Kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama Polri untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Keerom,” tambah Iptu Katman.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024.

“Kami juga mengajak masyarakat selama tahapan kampanye agar tidak mudah terhasut atau terprovokasi oleh isu atau berita yang belum tentu benar (hoax), sehingga dapat mencegah terganggunya situasi kamtibmas di Kabupaten Keerom,” tutup Iptu Katman.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *