kegiatan

Intens Laksanakan Patroli, Kasat Samapta Himbau Kamtibmas Pemilu Damai Kepada Masyarakat

×

Intens Laksanakan Patroli, Kasat Samapta Himbau Kamtibmas Pemilu Damai Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkni.com | Satuan Samapta Polres Lanny Jaya intens melaksanakan Patroli dialogis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2024 di Kota Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Rabu (6/12/2023).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lanny Jaya AKBP Umar Nasatekay, S.IK melalui Kasat Samapta Ipda Frengky Rumbrawer, SH usai melaksanakan patroli.

“Patroli dialogis ini bertujuan untuk mengantisipasi maupun meminimalisir tindak kejahatan yang akan timbul di tengah masyarakat jelang pemilu 2024,” ungkapnya.

Selain itu kata Ipda Frengky, selama melaksanakan patroli dan bertemu masyarakat, pihak selalu menghimbau agar bersama-sama menciptakan pemilu damai di Kabupaten Lanny Jaya dan jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak benar/hoax.

“Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkesenambungan baik pagi, siang maupun malam hari namun kita selalu waspada dalam keadaan apapun sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, apabila masyarakat mengetahui tindak kriminal yang terjadi di kota tiom dan sekitaranya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat sehingga dapat direspon dengan cepat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta