BeritaDaerah

Melalui Program Police Care Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Bayi Yang Alami Kelainan Jantung

×

Melalui Program Police Care Kapolres Enrekang Salurkan Bantuan Bayi Yang Alami Kelainan Jantung

Sebarkan artikel ini

Bentuk Empati, Enrekang Police Care Menyalurkan Bantuan Kepada Bayi Yang Mengalami Kelainan Jantung

Enrekang lintasnews5terkini.com, Sebagai bentuk kepedulian, Polres Enrekang menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan lewat program Enrekang Police Care (EPC), Rabu (13/12/23).

Penyerahan bantuan di serahkan oleh Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM melalui Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm, SDA di dampingi PJU Polres Enrekang dan Ketua Enrekang Police Care (EPC) bertempat di Mapolres Enrekang.

Bantuan tersebut di berikan kepada Bayi yang mengalami kelainan jantung dan pembuluh darah yang sedang di rawat di RS. Wahidin Makassar dimana memerlukan biaya untuk di rujuk ke Jakarta.

Wakapolres Enrekang menuturkan, bantuan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polres Enrekang kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian personel Polres Enrekang yang menyisihkan gajinya untuk membantu sesama,” terang Kompol Sulkarnain.

Lanjutnya, semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan biaya pengobatan bagi si bayi dan semoga segera diberikan kesembuhan.

Pihak keluarga bayi memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Enrekang.

“Terima kasih banyak kami ucapkan kepada Polres Enrekang yang telah peduli dan membantu kami, semoga Allah SWT membalas kebaikan seluruh personel Polres Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta