News

Sat Reskrim Polres Supiori Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

×

Sat Reskrim Polres Supiori Awasi Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Papua, – Lintasnews5terkini.com | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Supiori turun ke lapangan untuk memantau ketersediaan bahan pokok di wilayah Kabupaten Supiori menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Kegiatan ini dilakukan pada hari Selasa (19/12) dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Supiori, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H, bersama anggota timnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa dalam peninjauan tersebut pihaknya memeriksa sejumlah bahan pokok dan sembako, termasuk beras, sayuran, minyak, telur, mie instan, daging kalengan, dan daging potong.

Dari hasil peninjauan di beberapa lokasi, terlihat bahwa beberapa bahan pokok seperti beras dan telur mengalami peningkatan harga. Namun demikian, stok untuk menyambut pergantian tahun dipastikan aman dan tercukupi.

“Saya ingin mengingatkan kepada para penjual untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan berbuat curang. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap fluktuasi harga oleh pedagang, serta melindungi konsumen dari penjualan produk makanan kadaluarsa, terutama menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” tegasnya.

Langkah pemantauan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pokok bagi masyarakat, serta untuk mengantisipasi praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta