Jayapura

Program “Polisi Menyapa” Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Bagi Pengguna Jalan

×

Program “Polisi Menyapa” Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Bagi Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Polda Papua kembali menyuarakan pesan kamtibmas melalui program “Polisi Menyapa” dengan tema “Taat Berlalu Lintas Untuk Kenyamanan Bersama” di Stasiun LPP RRI Jayapura pada Kamis (18/1).

Dialog interaktif ini melibatkan 2 narasumber yakni Kabag Binops Dit Lantas Polda Papua, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan Doni Gobay, seorang tokoh pemuda.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Binops Dit Lantas Polda Papua menegaskan fokus penanganan kecelakaan lalu lintas harus berorientasi pada keselamatan jiwa. Langkah-langkah hukum, baik yang bersifat pencegahan maupun represif, selalu mengedepankan keselamatan pengguna jalan.

Personel ditempatkan untuk mengatur lalu lintas, mengingatkan pengendara yang tidak memakai helm, dan menyoroti pengemudi yang terpengaruh minuman keras.

“Masyarakat perlu memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kesadaran bukan hanya soal mengenakan helm, tetapi juga tentang mengemudi dalam keadaan sadar dan tanpa pengaruh miras,” ungkap Kabag Binops.

Doni Gobay, sebagai tokoh pemuda, berharap polisi terus mensosialisasikan kesadaran berlalu lintas, khususnya di sekolah-sekolah untuk membentuk pemahaman sejak dini. Ia juga mengajak organisasi pemuda menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas dan menghimbau masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat di sekitar kita,” tambah Doni Gobay. Program “Polisi Menyapa” diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Jayapura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta