Jayapura

Dua Bhabinkamtibmas Polsek Japsel Ajak Warga Jaga Kamtibmas Dengan Kasih

×

Dua Bhabinkamtibmas Polsek Japsel Ajak Warga Jaga Kamtibmas Dengan Kasih

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Dua Personel Bhabinkamtibmas Aiptu Singgih dan Aiptu Saenal sambangi warga pangkalan ojek Pasar Hamadi dan dua rumah di Kelurahan Entrop, Jumat (19/1).

Dalam wawancara lewat telepon seluler, Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H menjelaskan perihal giat yang dilaksanakan oleh dua Personel Bhabinkamtibmasnya. Pihaknya sangat peduli kepada warga sehingga kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi Polsek Japsel bersama warga.

“Dua rumah yang dikunjungi oleh Aiptu Singgih yakni rumah Bapak Dedi dan Bapak Uki Ardiansah, dimana kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas jelang Pemilu 2024,” ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, disana Aiptu Singgih menghimbau agar warga selalu waspada bahaya kebakaran, bahaya berita hoax, dan selalu peduli serta menjaga keamanan dilingkungannya.

Ditempat berbeda di Pangkalan Ojek Pasar Hamadi, Aiptu Saenal mengajak warga agar tidak mengonsumsi miras karena miras sangat berakibat fatal, baik itu bagi keselamatan jiwa maupun barang.

“Miras dapat memicu hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya tindak pidana, kehilangan nyawa usai kecelakaaan lalu lintas dan masih banyak lagi, sehingga sebaiknya jauhi miras karena miras sangat merugikan diri kita dan orang lain,” pungkas AKP Frets.

Dikhir kegiatan sambang tersebut, kedua Anggota Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama jaga Kamtibmas yang kondusif ini jelang Pemilu 2024 dengan kasih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta