News

Partai Buruh Exco Sulsel Konvoi Keliling Kota Makassar Umumkan Kampanye Akbar

×

Partai Buruh Exco Sulsel Konvoi Keliling Kota Makassar Umumkan Kampanye Akbar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Lintasnews5terkini – Partai Buruh exco Sulawesi Selatan bersama Partai Buruh Exco Makassar menggelar konvoi keliling Kota Makassar, Rabu (24/01/2024).

Konvoi yang dihadiri Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel dan Caleg Kota Makassar serta kabupaten tetangga Makassar, mengambil titik star di Pintu 2 Kawasan Industri Makassar (KIMA).

 

Di titik kumpil ini, sebelum bergerak sesuai rute yang ditentukan. Peserta terlebih dahulu menggelar orasi diatas mobil komando. Sambil membagi-bagikan kartu nama caleg dan brosur partai buruh ke pengguna Jl. Perintis Kemerdekaan.

 

“Konvoi yang kami lakukan hari ini merupakan prakondisi menghadapi kampanye akbar yang akan di lakukan Partai Buruh exco Sulsel, tanggal 5 Februari 2024 mendatang di lapangan Hertasning, Makassar,” ucap Ketua Partai Buruh exco Makassar, Sartono Laode Mutu.

Tono sapaan Ketua Partai Buruh exco Makassar menjelaskan sepanjang rute yang dilalui mereka berorasi secara bergantian sambil mengajak warga kota Makassar untuk menghadiri kampanye Akbar yang akan dihadiri Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Selain membagi-bagikan brosur dan kartu nama di pintu 2 Kima, pengurus dan caleg partai buruh juga melakukan kegiatan yang sama di bawah Flyover makassar dan perbatasan Makasaar – Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta