Papua, – Lintasnews5terkini.com | Penyerahan piagam oleh Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Papua yang berlangsung di aula Obhe Reay May Mapolres Jayapura. Senin, (29/01/2024) pagi.
Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Yohanes B.J Rusmanta yang diterima langsung Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH.
Dalam Sambutannya Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Yohanes B.J Rusmanta mengatakan bahwa Polres Jayapura pantas mendapat penghargaan dan sangat mengapresiasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat di tahun 2023.
“Dengan prestasi yang diraih oleh Polres Jayapura diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan semakin lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga diwaktu yang akan datang dapat lagi memperoleh predikat kualitas yang tertinggi lagi oleh kami Ombudsman Republik Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa tahun ini ombudsman melakukan penilaian dalam hal pelayanan, khususnya pelayanan SIM, SKCK dan SPKT di wilayah Polda Papua, Polres Jayapura nilainya tertinggi dengan nilai 88,78 atau kategori A, adapun Polres yang masuk dalam zona hijau dijajaran Polda Papua yaitu Polres Jayapura, Polresta Jayapura Kota dan Polres Merauke.
Sementara Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH dalam sambutannya mengucapkan puji syukur atas penyerahan piagam oleh Ombudsman RI atas penilaian kinerja di jajarannya.
“Sebelumnya kami menyadari kegiatan pelayanan kami belum maksimal dan masih banyak kekurangan yang perlu kita benahi, khususnya pelayanan SIM dan SKCK ketika masyarakat atau pemohon diatas 20 itu sudah susah, itu yang menjadi kendala sehingga kedepan akan ditingkatkan ruang pelayanan sehingga dapat menambah kapasitas pemohon,” tutup Kapolres Jayapura.
Jayapura, 30 Januari 2024.(*)