Nasional

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Tool Peningkatan Kinerja Berintegritas

×

Menteri Basuki: Survei Penilaian Integritas oleh KPK Sebagai Tool Peningkatan Kinerja Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Survei Penilaian Integritas dari KPK bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 dengan skor 74,21 atau meningkat dari Tahun 2022 sebesar 73,59 dan lebih tinggi dari SPI Nasional sebesar 70,97.

“Jadikan SPI ini sebagai tool untuk meningkatkan kinerja kita dalam melakukan pencegahan korupsi,” kata Menteri Basuki Diseminasi Hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 di ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Selasa (19/3/2024).

Menteri Basuki meminta kepada seluruh unit organisasi untuk berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK melalui perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas, sehingga menciptakan reputasi PUPR sebagai Kementerian yang berintegritas dan melayani masyarakat. KPK memberikan rekomendasi untuk peningkatan upaya pencegahan korupsi, termasuk intensifikasi sosialisasi dan kampanye, peningkatan integritas, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik.

“Kalau nanti saya pensiun, saya ingin meninggalkan Kementerian PUPR tidak hanya sebagai kementerian yang membangun infrastruktur jalan tol, bendungan, dan bangunan. Lebih dari itu, saya ingin Kementerian PUPR menjadi organisasi yang kredibel dan dipercaya dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten,” kata Menteri Basuki.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengatakan penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya dan penting untuk perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah. Menurut Pahala, kecenderungan indeks naik di 2023 dengan faktor terbesar membentuk nilai adalah faktor koreksi. “Faktor koreksi meningkat karena pengkondisian dan konfirmasi terhadap responden serta ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan,” Pahala Nainggolan.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Yudha Mediawan, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta