Gowa

Kapolres Gowa Menjadi Pemateri Kuliah Umum di UIN Alauddin Makassar

×

Kapolres Gowa Menjadi Pemateri Kuliah Umum di UIN Alauddin Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., memberikan materi kuliah umum yang menginspirasi tentang pentingnya partisipasi sosial melalui pendidikan strategis, bertempat di Auditorium UIN Makassar, Kamis (21/03/2024).

Dalam paparannya, Kapolres Gowa Membawakan materi kuliah umum tentang mendorong partisipasi sosial melalui pendidikan strategi tantangan dalam membangun masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab.

Dihadiri oleh mahasiswa, Dosen, dan staf UIN Alauddin, Kapolres Gowa menyampaikan bahwa pendidikan bukan hanya tentang pengetahuan, tetapi juga tentang membentuk karakter dan kesadaran sosial. Dia menyoroti tantangan dalam membangun masyarakat yang proaktif, termasuk kurangnya kesadaran akan hak dan kewajiban, serta minimnya partisipasi dalam kegiatan sosial.

“Dengan memperkuat pendidikan strategis yang mendorong kesadaran sosial, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya,” ujar Kapolres Gowa.

Dalam presentasinya, Kapolres Gowa juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam menciptakan perubahan positif di tengah-tengah masyarakat.

Materi kuliah umum yang disampaikan Kapolres Gowa ini mendapat sambutan hangat dari para peserta, yang berharap dapat mengimplementasikan gagasan-gagasan tersebut dalam kehidupan sehari-hari mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta