Wujudkan Komunitas Inklusif, Kejar Mimpi Makassar Gelar Social Community Forum Tentang Penyandang

Lintasnews5terkini, Makassar – Kejar Mimpi Makassar kembali gelar program pendidikan dan filantropi melalui Social Community Forum yang membahas tentang penyandang disabilitas. Forum ini dilaksanakan di Panti Guna Yapti Makassar tepat di hari jum’at 29 maret 2024 dengan mengusung tema “Komunitas Inklusif, Wujudkan Generasi Berdaya”.

Sama seperti tahun lalu, Kejar Mimpi Makassar kembali lagi menggelar forum yang membahas tentang penyandang disabilitas. Forum ini mengundang 20 komunitas dan 40 anak panti dengan tujuan memberi ruang kepada mereka untuk menyuarakan masalah masalah sosial khususnya penyandang disabilitas yang ada di kota makassar.

Sri Mauludya Bakrie, selaku Leader Project Social Community Forum tersebut berharap komunitas yang diundang dalam forum ini dapat memberikan suaranya terkait keresahan masalah sosial khususnya penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada 20 perwakilan komunitas sosial yang menjadi perwakilan peserta forum, yang dimana konsep kegiatannya nanti kita akan membentuk forum kemudian mereka akan berkontribusi menyuarakan hak-hak disabilitas.” Ujarnya.

Adapun output dari kegiatan ini yakni untuk mewujudkan Mimpi Generasi Berdaya dan Setara melalui draft yang berisikan penyuaraan para komunitas terkait penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga diharap dapat menjadi landasan untuk mengembangkan komunitas sosial dalam merangkul penyandang disabilitas.

Sindhy Febriani, selaku Leader Kejar Mimpi Makassar berharap Social Community Forum ini bisa menjadi ruang bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasinya dan menjadi garda terdepan dalam penuntasan masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan disabilitas.

“Sejalan dengan judul draft yang kami keluarkan yaitu Mimpi Generasi Setara dan Berdaya, harapannya mimpi-mimpi dari teman-teman disabilitas ke depannya dapat mencapai kesetaraan hingga membuat mereka dapat mengembangkan mereka dengan lebih semangat lagi ke depannya.” Jelasnya saat diwawancarai.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *