Daerah

Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024

×

Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polres Tegal Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024

Sebarkan artikel ini

Tegal, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H Polres Tegal melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Kalibliruk Slawi, Kamis (4/4/2024).

Apel Gelar Pasukan ini di ikuti oleh ratusan personel yang terdiri dari Sub Denpom IV/1-3 Tegal, Kodim 0712/Tegal, Brimob Polda Jateng, Polres Tegal, Satpol-PP Kabupaten Tegal, Dishub Kabupaten Tegal, Damkar Kabupaten Tegal, BPBD Kabupaten Tegal, PMI Kabupaten Tegal, Pramuka, RAPI, serta Dinkes Kabupaten Tegal.

Bertindak sebagai Pimpinan Apel Pj. Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., S.H., M.P. dan didampingi Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K serta Dandim 0712/Tegal yang diwakili Kasdim Mayor Inf. Nurohmat, S.Ag.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K menyampaikan Operasi Ketupat Candi 2024 berlaku selama 13 hari terhitung mulai tanggal 4 s.d. 16 April 2024 serta Polres Tegal melibatkan instansi terkait.

“Selain Apel Gelar Pasukan, kami juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan Lalulintas,” ungkap Kapolres Tegal.

Diperkirakan untuk lonjakan arus mudik akan dimulai sejak diberlakukannya One Way dari Jakarta Gerbang Tol Cikampek menuju ke Semarang Gerbang Tol Kalikangkung dan kita akan melihat pergerakan arus dari hari Jumat sampai dengan hari Minggu.

“Ada 2 titik rawan kepadatan arus lalulintas diantaranya di seputaran Pasar Banjaran Adiwerna dan wilayah Margasari tepatnya di Jalur Klonengan dalam hal ini kami sudah menyiapkan Pos Strong Poin dan Tim Urai untuk mengatisipasi kepadatan arus di wilayah tersebut,” tambahnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar berhati-hati dijalan serta tidak lupa juga untuk memastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan aman dari segala hal, dapat juga menitipkan ke tetangga atau Ketua RT dan RW dan kami Juga melaksanakan patroli di pemukiman untuk mencegah terjadinya pencurian rumah kosong,” pungkas Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta