Kapolda Sulteng Apresiasi Situasi Idul Fitri 1445 H Aman dan Lancar

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho memberikan apresiasi semua pihak, pelaksanaan malam takbir hingga hari H Idul Fitri 1445 H wilayah Provinsi Sulawesi Tengah relatif aman, lancar dan kondusif.

Hal itu diungkapkan Kombes Pol Dodi Darjanto selaku Kasatgasopsda Ketupat Tinombala-2024 dalam kesempatan memimpin Apel Satgas Operasi Ketupat di Pos Terpadu Ketupat Tinombala di Palu, Kamis (11/4/2024)

“Bapak Kapolda Sulteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Operasi Ketupat, situasi wilayah Sulteng hingga saat ini aman dan lancar,” ungkap Kombes Pol Dodi Darjanto

Bacaan Lainnya

Situasi malam takbir hingga hari H Idul Fitri 1445 H wilayah Polda Sulteng relatif aman dan lancar hal itu juga didukung update informasi kecelakaan saat hari H Idul fitri atau 10 April 2024 tidak ada kasus lakq lantas, ujarnya

Demikian juga sebut Kombes Pol Dodi Darjanto yang juga Dirlantas Polda Sulteng, Angka Kecelakaan lalu lintas hingga hari ke 7 Operasi Ketupat Tinombala 2024 mencatat 21 kasus dan bila dibandingkan Operasi Ketupat Tinombala-2023 diwaktu yang terjadi 28 kasus atau turun 25 persen.

“Korban meninggal dunia juga turun 50 persen dimana hingga hari ke 7 Operasi Ketupat 2024 mencatat 4 korban meninggal, sementara diwaktu yang sama Operasi Ketupat 2023 mencarat 8 korban meninggal,” jelas Dodi.

Demikian juga kata Dodi, korban luka berat juga turun 6 persen, dimana operasi ketupat 2023 korban luka berat 7, sedangkan operasi ketupat 2024 tercatat 6 luka berat. Sedangja korban luka ringan operasi ketupat 2023 ada 31 sedangka operasi ketupat 2024 tercatat 44 atau naik 42 persen.

Kombes Pol Dodi juga meminta kepada Satgas untuk meningkatkan kegiatan patroli di rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.

“Hari ke-2 Idul Fitri 1445 H lakukan patroli dan pengamanan di lokasi-lokasi wisata serta terus berikan imbauan kamtibmas dan kamseltibcar lantas,” pungkas Dodi. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *