Gowa

Kebakaran Gudang di Jalan Poros Malino, Polres Gowa Turunkan Water Canon

×

Kebakaran Gudang di Jalan Poros Malino, Polres Gowa Turunkan Water Canon

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Pada hari ini, sebuah kebakaran hebat melanda gudang penyimpanan barang campuran milik Toko K Mart yang terletak di Jalan Poros Malino Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jum’at (12/04/2024).

Kejadian Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 06.30 WITA pagi hari tadi, mengakibatkan kepanikan di sekitar lokasi serta kerugian materi yang belum dapat diestimasi secara pasti.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama dengan personel Polres Gowa segera merespons kejadian tersebut dengan cepat. Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran untuk mengendalikan situasi dan melakukan upaya pemadaman.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Gowa adalah dengan mengerahkan Water Canon Satsamapta Polres Gowa untuk membantu memadamkan api yang meluas. Kehadiran Water Canon ini diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman dan mengurangi risiko perluasan kebakaran ke area sekitarnya.

Hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan. Polres Gowa juga terus berupaya untuk mengamankan area sekitar dan menghindari kemungkinan korban jiwa akibat insiden ini.

Masyarakat di sekitar diminta untuk tetap tenang dan waspada serta mengikuti petunjuk dari petugas keamanan setempat. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan situasi akan segera disampaikan oleh pihak berwenang setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta