Gowa

Kapolres Gowa Pantau Seleksi Penerimaan Anggota Polri T.A 2024 di Aula Endra Dharmalaksana

×

Kapolres Gowa Pantau Seleksi Penerimaan Anggota Polri T.A 2024 di Aula Endra Dharmalaksana

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., di dampingi Wakapolres Gowa KOMPOL Gani,S.H, M.H memantau secara langsung jalannya proses penerimaan terpadu anggota Polri Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu (24/04/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar dan transparan, serta untuk memberikan dukungan kepada para calon yang sedang mendaftar.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Gowa memastikan proses pendaftaran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam rekrutmen anggota Polri.

Pemantauan ini juga menjadi momen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Para calon yang hadir dalam acara ini terlihat antusias dan penuh semangat. Mereka menjalani berbagai tahap pendaftaran dengan seksama, termasuk pemeriksaan dokumen.

Kapolres Gowa berharap bahwa proses rekrutmen Polri TA 2024 akan menghasilkan calon-calon yang berkualitas dan siap untuk bergabung dengan Polri, menjaga keamanan, dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta