Daerah

Kapolda Rotasi 378 Personel Polda Sulteng

×

Kapolda Rotasi 378 Personel Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Agus Nugroho kembali melakukan rotasi ratusan personel Polda Sulteng terdiri dari perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) hingga Bintara di lingkungan Polda Sulteng,

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan resminya menerangkan, 378 personel Polda Sulteng dilakukan rotasi dalam rangka penyegaran organisasi.

“Iya benar, sebanyak 378 personel jajaran Polda Sulteng di rotasi,” kata Kabidhumas.

Ia menyebut mutasi di lingkungan Polda Sulteng merupakan hal yang biasa, untuk penyegaran organisasi terlebih menghadapi Pilkada 2024,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono.

Lanjut Djoko Wienartono mengatakan, mutasi tersebut tertuang didalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulteng Nomor 367 dan 368 tanggal 31 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulteng Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

Dalam mutasi tersebut diantaranya untuk mengisi jabatan Karumkit Bhayangkara Palu Tingkat III Biddokkes Polda Sulteng yang kosong.

“Jabatan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Palu, pimpinan telah memoercayakan AKBP dr. Judi Dermawan, M. Kes yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidkespol Biddokkes Polda Sulteng, ungkap Djoko.

Mutasi kata Djoko, juga untuk mengisi jabatan dibeberapa Satuan Kerja di Polda Sulteng maupun Satuan wilayah jajaran.

“Selain untuk penyegaran organisasi tentunya ini juga untuk pengembangan karier personel,” ujarnya

Terlebih Polda Sulteng dan Polres jajaran akan diperhadapkan dengan pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak, sehingga diharapkan pengamanan Pilkada dapat terlaksana lebih baik, aman, damai dan kondusif, harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta