Gowa

Wakapolres Pimpin Sosialisasi dan Gratifikasi Oleh Satuan UPP Saber Pungli Kabupaten Gowa di Hotel Grand Asia

×

Wakapolres Pimpin Sosialisasi dan Gratifikasi Oleh Satuan UPP Saber Pungli Kabupaten Gowa di Hotel Grand Asia

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Hotel Grand Asia, Jalan Bolefar Raya No.10, Panakukang Kota Makassar, sedang berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Satuan UPP Saber Pungli Kabupaten Gowa.

Acara ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H, M.H, yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi dan gratifikasi tersebut, Jum’at (31/05/2024).

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AIPDA Muslim Botting, S.H, M.H, yang membahas mengenai Saber Pungli dan Gratifikasi. Pemateri kedua, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungguminasa, FAISA, S.H, M.H, kemudian memberikan pemaparannya yang memperdalam pemahaman peserta tentang topik ini.

Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Kasat Binmas Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, S.H. Pada sesi ini, para peserta berkesempatan untuk bertanya dan mendiskusikan berbagai isu terkait pungli dan gratifikasi.

Peserta kegiatan sosialisasi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pejabat pemerintahan Kabupaten Gowa, termasuk Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Kelurahan/Desa.

Selain itu, turut hadir Kepala Sekolah SMP dan SD, serta staf dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duk Capil) Kabupaten Gowa.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan pungli dan gratifikasi dalam pelayanan publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta