Makassar

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tangani Kebakaran Kapal KM.UMSINI di Pelabuhan Soekarno Makassar

×

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tangani Kebakaran Kapal KM.UMSINI di Pelabuhan Soekarno Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kejadian terbakarnya kapal, KM.Umsini dari Bau-Bau tujuan Surabaya, Saat transit di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, membuat Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat melakukan evakuasi

Sebanyak 1.370 orang penumpang ( Dewasa sebanyak 1302 orang dan bayi sebanyak 68 orang) langsung dievakuasi diruang tunggu.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, S.I.K.,M.H memberikan keterangan bahwa Penumpang tujuan Surabaya tersrbut akan dipindahkan dengan menggunakan kapal DLU yang diberangkatkan pada Minggu sore.

Lalu Penumpang tujuan Kijang akan dipindahkan dengan menggunakan kapal KM.Labobar yang diberangkatkan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sedangkanĀ Penumpang tujuan Jakarta dipindahkan dengan menggunakan kapal KM.Dorolonda dan KM.Labobar yang diberangkatkan pada hari Selasa.

Kemudian, penumpang tujuan Surabaya sebanyak 419 orang dipersilahkan untuk mengambil barang miliknya diatas kapal KM.Umsini untuk dialihkan ke kapal Very KM.Dharma Rucitra VII.

Saat ini personil Polres Pelabuhan Makassar masih stand by di Pelabuhan Soekarno Makassar.

“Tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab naik kekapal dan mengambil barang penumpang hingga membuat suasana kurang kondusif,” ungkap Kapolres

“Saat ini Tetap dilakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran yang sebenarnya,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta