Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tangani Kebakaran Kapal KM.UMSINI di Pelabuhan Soekarno Makassar

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kejadian terbakarnya kapal, KM.Umsini dari Bau-Bau tujuan Surabaya, Saat transit di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, membuat Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat melakukan evakuasi

Sebanyak 1.370 orang penumpang ( Dewasa sebanyak 1302 orang dan bayi sebanyak 68 orang) langsung dievakuasi diruang tunggu.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, S.I.K.,M.H memberikan keterangan bahwa Penumpang tujuan Surabaya tersrbut akan dipindahkan dengan menggunakan kapal DLU yang diberangkatkan pada Minggu sore.

Bacaan Lainnya

Lalu Penumpang tujuan Kijang akan dipindahkan dengan menggunakan kapal KM.Labobar yang diberangkatkan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 sedangkan Penumpang tujuan Jakarta dipindahkan dengan menggunakan kapal KM.Dorolonda dan KM.Labobar yang diberangkatkan pada hari Selasa.

Kemudian, penumpang tujuan Surabaya sebanyak 419 orang dipersilahkan untuk mengambil barang miliknya diatas kapal KM.Umsini untuk dialihkan ke kapal Very KM.Dharma Rucitra VII.

Saat ini personil Polres Pelabuhan Makassar masih stand by di Pelabuhan Soekarno Makassar.

“Tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab naik kekapal dan mengambil barang penumpang hingga membuat suasana kurang kondusif,” ungkap Kapolres

“Saat ini Tetap dilakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran yang sebenarnya,” ungkapnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *