Daerah

Jelang Idul Adha 1445 H, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan ke Masjid di Kabupaten Sigi

×

Jelang Idul Adha 1445 H, Satgas Madago Raya Serahkan Bantuan ke Masjid di Kabupaten Sigi

Sebarkan artikel ini

Sigi, Lintasnews5terkini.com – Menjelang pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 H, Satgas Operasi Madago Raya serahkan bantuan di 2 Masjid yang ada di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (15/6/2024).

Bantuan diserahkan langsung oleh Kasatgas II Preemtif AKBP Moh. Taufik Lamakarate, SH, masing-masing untuk masjid Al-Huda Desa Maranatha dan Masjid Al-Murmainnah di Desa Bora, Kabupaten Sigi.

Bantuan yang diberikan berupa 5 unit kipas angin dan 4 karpet sajadah yang diterima langsung panitia pembangunan masjid setempat.

Kasatgas II Preemtif Ops Madago Raya 2024 AKBP Moh. Taufik Lamakarate mengungkapkan, pemberian sarana kontak ke rumah ibadah merupakan bagian tugas Polri khususnya dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya 2024.

“Terlebih bantuan ini bertepatan menjelang pelaksanaan Shalat Idul Adha 1445 H. Tentu dapat menambah kenyaman dalam beribadah” kata AKBP Taufik.

Bantuan ini diberikan, setelah tim Da’i Polri Satgas Madago Raya melihat dan mendengarkan kondisi dan apa yang perlu dibantu untuk kedua masjid tersebut, ujarnya.

Lanjut Taufik juga menerangkan, momen jelang Idul Adha inilah waktu yang tepat untuk penyerahan bantuan kepada 2 masjid tersebut.

“Agar dapat segera dipergunakan untuk menambah kenyamanan dalam menjalankan shalat Idul Adha 1445” terangnya.

Tidak lupa Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng itu, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh paham radikalisme dan intoleransi.

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menjaga stabilitas kamtibmas untuk sukses Pilkada 2024 di Sulteng.

AKBP Moh. Taufik juga mengajak masyarakat untuk menjaga ukhuwah, persaudaraan, dan hubungan antar sesama tanpa memandang perbedaan. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi moderasi dalam beragama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta