Daerah

Jelang Tupdik, Wakapolda Berikan Pembekalan Siswa Bintara Polri SPN Polda Sulteng

×

Jelang Tupdik, Wakapolda Berikan Pembekalan Siswa Bintara Polri SPN Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menjelang Penutupan Pendidikan (Tupdik) dan dilantik menjadi seorang anggota Polri, sebanyak 62 siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri SPN Polda Sulteng diberikan pembekalan oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soesenop Noerhandoko, SIK, Senin (8/7/2024)

Didampingi Kepala SPN Polda Sulteng Kombes Pol. Bayu Indra Wiguno, Wakapolda Sulteng dihadapan para siswa membawakan materi Integritas Bintara Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Guna mewujudkan Polri yang Presisi.

Mengawali pembekalannya, Wakapolda menyampaikan Visi Polri yaitu terwujudnya Indonesia yang aman dan tertib, serta Misi Polri Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakkan hukum.

Hal tersebut kata Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, juga dijabarkan ddidalam Undang Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, sebut. Oleh karenanya ia meminta untuk memahami dan Implementasikan dalam pelaksanaan tugas sebagai seorang anggota Polri.

Karena dalam Undang Undang tersebut telah dijabarkan apa yang menjadi Tugas Pokok Polri sebagaimana pasal 13, serta Tugas dan Wewenang Polri sebagaimana terinci dalam pasal 14 dan pasal 15 Undang Undang Polri, terang Wakapolda Sulteng.

Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko juga mengucapkan selamat kepada seluruh siswa yang telah mengikuti pendidikan pembentukan selama 5 bulan dengan sehat dan selamat, Innsya Allah pelantikan dilaksanakan 11 Juli 2024 mendatang.

Lanjut Ia juga meminta para siswa setelah menjadi anggota Polri, untuk mempedomani 4 Prinsip Jaga yang merupakan perintah harian Bapak Kapolda Sulteng, yaitu Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga hubungan dengan masyarakat dan stakeholder serta Jaga Institusi Polri, pungkasnya.

Selain Wakapolda Sulteng, pembekalan kepada siswa Pendidikan pembentukan Bintara Polri SPN Polda Sulteng juga diisi oleh beberapa pejabat utama untuk menyampaikan sesuai bidang tugas masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta