News

Pengamanan Arus Lalu Lintas Dekat Jembatan Kembar Gowa Dikawal Langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa

×

Pengamanan Arus Lalu Lintas Dekat Jembatan Kembar Gowa Dikawal Langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar Jembatan Kembar Gowa, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi. Pengamanan ini dilakukan mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, terutama pada jam-jam sibuk.

Menurut AKP Ida Ayu, keberadaan personel di lapangan sangat penting untuk mengatur lalu lintas dan memastikan tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. “Kami mengerahkan sejumlah personel untuk berjaga di titik-titik rawan kemacetan, terutama di sekitar Jembatan Kembar Gowa,” ujarnya, Rabu, 10 juli 2024

Selain itu, AKP Ida Ayu juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan arahan petugas di lapangan. “Kepatuhan pengguna jalan sangat berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan mengikuti aturan yang ada,” tambahnya.

Pengamanan ini akan berlangsung hingga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut kembali normal. Polres Gowa juga siap memberikan bantuan dan informasi terkait lalu lintas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan adanya pengamanan ketat ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Kembar Gowa dapat berjalan lancar dan aman, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta