Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 3 PJU dan Kapolres Banggai

×

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab 3 PJU dan Kapolres Banggai

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Dirbinmas, Kabidpropam, Kabid TIK dan Kapolres Banggai yang dilangsungkan di Rupatama lantai II Polda Sulteng, Senin (15/7/2024) sore.

Upacara turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, SIK, Irwasda, pejabat utama Polda Sulteng, Kapolres dan Kapolresta serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Daerah Sulteng.

Ada 3 (tiga) Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng dan 1 (satu) Kapolres yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu :

Pertama, Kombes Pol. Denny Jatmiko, S.I.K., menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Dirbinmas Polda Sulteng kepada penggantinya Kombes Pol. Dr. Sirajuddin Ramly, S.H.,M.H.

Kedua, Kombes Pol. Ian Rizkian Milyardin, S.I.K. menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kabidpropam Polda Sulteng kepada penggantinya Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.

Ketiga, Kombes Pol Drs. Suliono menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kabid TIK Polda Sulteng kepada penggantinya Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K

Keempat, AKBP Ade Nuramdani, S.H.,S.I.K.,M.M., menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Kapolres Banggai kepada penggantinya AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK.

Dalam Sambutannya Kapolda Sulteng mengatakan, “Mutasi jabatan baik dalam bentuk promosi maupun rotasi, merupakan dinamika organisasi yang menjadi sarana penyegaran, pembinaan personil dan pemenuhan kebutuhan dalam suatu organisasi”, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Lebih lanjut Kapolda juga menyebut, mutasi jabatan juga merupakan “langkah strategis untuk memastikan adanya keberlanjutan program dan kesinambungan kinerja organisasi”, untuk menghasilkan pembaruan ide, gagasan serta perspektif positif.

“Saya selaku pimpinan di jajaran Polda Sulawesi Tengah beserta staf dan bhayangkari mengucapkan selamat atas promosi dan rotasi jabatannya, kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru,” ucap Kapolda.

Kepada Pejabat lama diucapkan terimakasih yang sebesar–besarnya dan penghargaan setinggi–tingginya atas dedikasi, loyalitas dan kinerjanya selama melaksanakan tugas di Polda Sulteng. Banyak capaian prestasi yang telah saudara- saudara torehkan selama melaksanakan tugas di Polda Sulteng,

Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat atas promosi jabatan serta tugas baru yang diembannya sebagai dirbimmas, kabidpropam, kabid TIK dan Kapolres Banggai.

“Saya berharap agar saudara-saudara segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru dengan melakukan environment scanning dan Organization Health Analysis (OHA), merumuskan serta merencanakan dan mengimplementasikan program kegiatan yang akan dilaksanakan serta menciptakan terobosan kreatif dan inovatif di satuan kerjanya masing-masing dalam mengelola kamtibmas, agar senantiasa kondusif serta terus berkarya dalam memajukan Polda Sulteng,” harap Kapolda Sulteng

Saya yakin dan percaya dengan bekal pengetahuan serta pengalaman tugas yang saudara – saudara miliki, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta