Daerah

Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Touna Laksanakan di Beberapa Lokasi Berbeda

×

Operasi Patuh Tinombala 2024, Polres Touna Laksanakan di Beberapa Lokasi Berbeda

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Tojo Una Una (Touna), personil Polres Touna melaksanakan apel persiapan serta pengecekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, Selasa tanggal 16 Juli 2024 pukul 14.44 Wita tadi sore.

Apel pengecekan sore tadi dipimpin Kabagops AKP Mulyadi selaku Karendalopsres dan dihadiri oleh Kapusdalopsres AKP Muh. Natsir, S.H., Kaminlogopsres AKP Murlan Tarifudin, Kasetopsres Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K.

Hadir pula Kawasopsres AKP Adrie J. Moningka, Kasatgasres Gakkum Iptu I Gusti Lanang Mardika, S.H., Kasatgas Preventif IPDA Elhenson Pramata dan personil yang terlibat dalam Ops Patuh Tinombala 2024 Polres Tojo Una Una.

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. melalui Kasihumas AKP Triyanto mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan operasi sore tadi, personil dibagi dalam beberapa lokasi yang berbeda sehingga kegiatan tidak terfokus pada satu titik.

“Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan penegakkan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya untuk meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujar Kasihumas.

“Adapun titik pelaksanaan operasi dibagi di beberapa lokasi seperti pertigaan lampu merah Jl. Pulau Talatako, persimpangan lampu merah Jl. Moh. Hatta, persimpangan lampu merah Jl. Kartini, persimpangan tugu Ampana Jl. Sultan Hasanudin, persimpangan Jl. Pulau Papan, persimpangan pertokoan Jl. Moh. Hatta dan pertigaan depan SMP 2 Ratolindo,” lanjutnya

AKP Triyanto juga menerangkan, sasaran operasi sore tadi antara lain, kendaraan tidak melengkapi komponen kendaraan (kaca spion & Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB), Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman & menggunakan Hp saat berkendara.

“Pengendara maupun penumpang tidak mengenakan helm SNI, berkendara berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan Over Dimensi & Overlood (ODOL), berkendara dibawah umur serta merubah spesifikasi knalpot,” tutup AKP Tri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta