Daerah

Beri Keamanan di Tempat Ibadah, Personil Sat Samapta Polres Touna Laksanakan Patroli dan Pengamanan

×

Beri Keamanan di Tempat Ibadah, Personil Sat Samapta Polres Touna Laksanakan Patroli dan Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Personil Sat Samapta Polres Touna laksanakan patroli di tempat ibadah untuk keamanan dan kenyamanan Umat Nasrani dalam melaksanakan ibadah. Minggu (28/07/24) Pukul 08.45 WITA.

Personil Sat Samapta yang melaksanakan patroli Aipda Suwandi, Bripda Andre Gunawan, Bripda Rio Prayoga W, dan Bripda Ahmad Sidik

Adapun tempat ibadah yang disinggahi yaitu Gereja GPDI Ampana, Gereja GKST CALVARY Ampana, Gereja Katolik, Gereja GKI Gereja GKII Agape Ampana.

Kapolres Tojo Una-una (Touna) AKBP Ridwan J.M Hutagaol S.I.K S.H mengatakan “Kegiatan patroli di tempat ibadah ini dilakukan untuk terciptanya rasa aman dan nyaman bagi Umat Nasrani yang sedang melaksanakan Ibadah Minggu khususnya di wilayah Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah” ujar Kapolres.

“Patroli dan pengamanan Gereja ini dilakukan secara rutin setiap hari Minggu dengan menyisir area sekitar Gereja termasuk jalan-jalan menuju ke Gereja, Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat kristiani yang sedang beribadah,” tambahnya.

Patroli dan pengamanan gereja mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka merasa lebih aman dan nyaman saat beribadah karena adanya kehadiran polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta