Gowa

Jadi Narasumber, ini yang Dibahas Kasat Lantas Polres Gowa saat Talk Show di Radio Gama

×

Jadi Narasumber, ini yang Dibahas Kasat Lantas Polres Gowa saat Talk Show di Radio Gama

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Disela aktivitas yang padat, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Dayu Ari meluangkan waktunya untuk menjadi Narasumber dalam acara Talk Show di Radio Gama, pada Senin (29/07) siang ini.

Dalam kesempatannya, Kasat Lantas membahas beragam hal pada kegiatan Talk Show tersebut, diantaranya terkait hasil pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 yang baru saja berakhir tanggal 28 Juli kemarin.

Himbauan tertib berlalu lintas juga tidak luput disampaikan oleh Kasat Lantas dalam talk shownya, baik yang ditujukan pada pengendara roda dua maupun roda empat.

Perwira Polwan berpangkat AKP ini juga mengingatkan para orang tua agar lebih mendisiplinkan anak-anaknya yang masih berstatus pelajar dalam berlalu lintas, diantaranya tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM. “Kalau digonceng juga wajib pakai helm. Helm itu sebagai pelindung kepala dari cidera apabila terjadi kecelakaan,” tambah Kasat Lantas.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga mensosialisasikan seputar penggunaan ETLE di Kabupaten Gowa, yang mana saat ini masih menggunakan ETLE Handheld dan juga segera akan dipasang ETLE Statis di 5 titik di Kab. Gowa.

“Kami berharap seluruh masyarakat, terkhusus warga Kabupaten Gowa agar selalu tertib dalam berlalu lintas, guna menekan pelanggaran lalu lintas hingga fatalitas kecelakaan lalu lintas,” kata tutup Kasat Lantas AKP Dayu Ari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta