Hindari Jalan Berlubang, Dua Sepeda Motor Bertabrakan

Touna, Lintasnews5terkini.com – Menghindari jalan berlubang, dua sepeda motor Yamaha Mio M3 dan yamaha MX dari arah berlawanan bertabrakan di sebuah jembatan yang ada di Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una Una (Touna), Rabu (07/08/2024) sekitar pukul 09.10 WITA.

Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie mengatakan, peristiwa kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor Yamaha MX bernomor polisi 6279 ME yang di kendarai oleh Bartolomeus Hendarto (31) dari arah Ampana menuju Kabupaten Poso.

“Kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor tanpa TNKB yang dikendarai oleh Abdillah (16) berboncengan dengan Ibu Hasibah (72),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Setibanya di tempat kejadian kecelakaan, Yamaha Mio M3 125 merubah arah menghindari jalan yang berlubang di depannya. Lalu pengendara motor yang ada di depan merasa terkejut sehingga hilang kendali dan tabrakan pun tidak terhindarkan,” lanjut Kapolsek.

AKP Habibie yang turun dilangsung di TKP menjelaskan, akibat tabrakan tersebut kedua kendaraaan terpental di sekitar jembatan dan pengendara mengalami luka-luka sehingga warga sekitar yang menyaksikan kecelakaan itu segera membawa keduanya ke Puskesmas Marowo untuk dirawat.

“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3 yang bernama Abdillah (16) warga Desa Bonevoto mengalami luka-luka dan patah tulang kaki, sementara pengendara Yamaha MX Bartolomeus Hendarto (31) mengalami luka lecet dan nyeri di bagian dadanya,” ungkap Kapolsek.

Saat ini barang bukti Sepeda Moto Yamaha MX dan sepeda Motor Yamaha Mio M3 125 warna Biru tanpa TNKB telah di amankan di Mapolsek Ulubongka. Selanjutnya akan di serahkan ke unit Gakkum Satlantas Polres Tojo Una Una. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *