Daerah

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD 2024 Sub Panpus Kodam I/BB

×

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pemilihan Caba PK TNI AD 2024 Sub Panpus Kodam I/BB

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, Lintasnews5terkini.com – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin langsung Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD Reguler Pria TA 2024 Sub Panpus Kodam I/Bukit Barisan, Rabu (4/9/2024).

Sidang yang digelar di Lapangan Tenis Indoor AH Nasution Rindam I/BB di Pematangsiantar itu diikuti 342 orang calon prajurit TNI AD.

Kegiatan sidang diawali dengan laporan hasil penerimaan Bintara PK TNI AD Sub Panpus Kodam I/BB TA 2024 oleh sekertaris sidang kepada Ketua Sidang dalam hal ini Pangdam I/BB didampingi Wakil Ketua, Brigjen TNI Mangaraja Simanjuntak.

Selanjutnya, Pangdam membacakan amanat Aspers Kasad sekaligus membuka secara resmi Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Bintara PK TNI AD Reguler Pria TA 2024 Sub Panpus Kodam I/Bukit Barisan.

Dalam kegiatan ini, sejumlah peserta seleksi Calon Bintara PK TNI AD Sub Panpus Kodam I/BB TA 2024 juga ditampilkan di Lapangan Tenis Indoor Jenderal AH Nasution Rindam I/BB untuk melaksanakan sidang.

Acara diakhiri dengan pembacaan hasil dan laporan dari sekretaris sidang kepada Pangdam.

Turut hadir di acara, di antaranya Danrindam I/BB, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, M.Han, MSi, Aspers Kasdam I/BB, Kolonel Inf Irwan Budiana, SE, MM, MHan, Kolonel Caj Andri Daniel, SIP, MH, Kolonel Ckm Dr dr Hairul Ihsan Nasution, SpBS, Kolonel Inf PJS Vikson GS, SH, Kolonel Caj Teguh Prihatin Susilo Utomo, SPsi, MPsi, Psikolog, dan Kolonel Inf Budi Kurniawan serta tim sidang lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta