Makassar

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel

×

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin Langsung Serah Terima Jabatan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf., S.I.K., M.H., di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (09/08/24). Hadir juga para Pejabat Utama Polda Sulsel serta Kapolres Jajaran

Kapolda Sulsel mengatakan Sertijab ini sejatinya merupakan penyegaran dalam organisasi Polri, bagi setiap anggota yang telah memberikan prestasi dan kerja kerasnya selama ini.

Kapolda Sulsel menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kombes Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf., S.I.K., selaku pejabat lama Dirreskrimsus.

Ia menyebut sejak memjabat 8 Juli 2022 lalu, Kombes Pol. Dr. Helmi telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam mengelola situasi kamtibmas dan mengawal pertumbuhan ekonomi di Sulsel.

Dikatakan Kapolda, Keberhasilan itu khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana khusus, seperti kejahatan siber (penipuan online dan judi online), pencucian uang, hingga pengungkapan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sehingga, lanjutnya, menjadikan Polda Sulsel sebagai Polda dengan penyelesaian kasus Tipikor terbanyak di Indonesia, serta berbagai raihan penghargaan dari kementerian dan pemerintah daerah.

“Untuk itu kami mendoakan semoga kesuksesan menyertai dalam pelaksanaan tugas berikutnya sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri.”, ungkap Kapolda Sulsel.

Kapolda Sulsel juga menyambut Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K, selaku pejabat baru Dirreskrimsus Polda Sulsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta