Daerah

Subsatgas Preventif Polsek Ampana Kota Amankan Sosialisasi Bapaslon BERIMAN

×

Subsatgas Preventif Polsek Ampana Kota Amankan Sosialisasi Bapaslon BERIMAN

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Ciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una Una (Touna), Polres Touna tingkatkan pengamanan melalui Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 sejak 27 Agustus 2024.

Seperti yang dilakukan Subsatgas Preventif Polsek Ampana Kota OMP Tinombala 2024 dengan melakukan pengamanan sosialisasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Imam Kurniawan Lahay – Nawatsara Panjili, Rabu malam (11/09/2024).

Kegiatan pengamanan yang dipimpin oleh Kasubsatgas Preventif Polsek Ampana Kota Iptu Maryanto diselenggarakan di Jalan Kerapu Kelurahan Muara Toba dan dihadiri sekitar 150 orang simpatisan pasangan dengan tagline BERIMAN ini.

Iptu Maryanto menyampaikan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi pada pelaksanaan sosialisasi.

“Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang berusaha mengganggu kelancaran kegiatan. Oleh karena itu, Subsatgas Preventif Polsek Ampana Kota siap untuk mencegah hal-hal tersebut terjadi,” tegasnya.

“Kami akan terus memastikan setiap tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Touna berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa rasa khawatir,” tutup Iptu Maryanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta