Daerah

Kapolres Banggai Tanggapi Situasi Kamtibmas Saat Pengumuman nomor urut Peserta Pilkada 2024 di Kantor KPU

×

Kapolres Banggai Tanggapi Situasi Kamtibmas Saat Pengumuman nomor urut Peserta Pilkada 2024 di Kantor KPU

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkin.com – Situasi yang sempat memanas saat pengundian dan pengumuman nomor urut Peserta Pilkada serentak tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Banggai pada Senin 23 September 2024 malam ditanggapi Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari SIK.

Kepada wartawan, AKBP Putu Binangkari mengungkapkan, hal yang terjadi tersebut hanya merupakan insiden kecil yang cepat diamankan diatasi oleh personel.

“Kejadian itu hanya insiden kecil dan cepat diatasi anggota. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar hingga selesai,” ungkapnya seusai kegiatan pengumuman nomor urut.

Dia pun mengimbau seluruh pendukung masing-masing Calon Kepala Daerah (Cakada) dan seluruh lapisan masyarakat tidak gampang terprovokasi serta menjaga stabilitas kamtibmas selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dan suasana damai pada Pilkada,” imbaunya.

Sebab menurutnya, perbedaan pilihan pada Pilkada merupakan hal yang wajar namun tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar sesama.

“Perlu diketahui perbedaan pilihan tak harus memunculkan perpecahan dan gesekan,” pesannya.

Untuk diketahui, pada pengamanan pengundian dan pengumuman nomor urut Peserta Pilkada serentak tahun 2024 di Kantor KPU, Polres Banggai mengerahkan 163 personel dibantu Brimob dan TNI.

Dalam pengundian dan pengumuman nomor urut Peserta Pilkada serentak tahun 2024 di Kantor KPU berjalan lancar hingga selesai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta